PasangIklanoketrik PasangIklanoketrik PasangIklanoketrik PasangIklanoketrik PasangIklanoketrik PasangIklanoketrik

Senin, 31 Oktober 2011

UN4U di Fikom Untar

Disampaikan oleh : Mitra Slima Suryono (Assiciated External Relations and Public Information Officer of UNHCR.

(Rabu, 26 Oktober 2011)

Adanya bencana alam atau konflik bersenjata di suatu negara menyebabkan banyak warga negara tersebut ingin mendapat perlindungan dengan mengungsi ke tempat lain. Namun terkadang pengungsi-pengungsi ini ditolak oleh negara tempat ia menungsi karena alasan kemanan,  Padahal mereka benar-benar dalam kesulitan.



Contoh kasus seperti inilah yang menjadi perhatian organisasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB (dalam bahasa Inggris : United Nation /UN). United Nation High Commission of Refugee (UNHCR) merupakan organisasi di bawah PBB yang mengurusi area kerja PBB tentang perlindungan pengungsi / Refugee Protection.

Pada Rabu, Fikom Untar Kedatangan tamu dari UNHCR dalam rangka program kampanye PBB yang diperuntukan untuk kamu muda, yang disebut sebagai UN4U (The United Nation for You Campaign 2011). Melalui kampanye ini, PBB memaparkan tentang hal-hal yang terkait dengan UNHCR. Berikut adalah ulasannya.

UNHCR berfungsi untuk:

1  Perlindungan Internasional

2. Solusi Jangka Panjang (untuk pengungsi), meliputi pemulangan sukarela, integrasi lokal (asimilasi), dan penempatan di negara ketigA

3. Promosi hukum pengungsi internasional

Berikut adalah pengertian dari pengungsi yang bisa mendapat perhatian dari UNHCR. Secara umum pengungsi dibagi menjdi tiga kategori yaitu:

1. Refugges, yaitu mereka yang berada di luar negara asalnya, memiliki ketakutan yang mendasar dan mengalami penganiayaaN

2. IDPs (Internally Displace Person), yaitu pengungsi masih di negara asal yang mengungsi ke daerah lain karena perang/ konflik bersenjata

3. Orang tanpa kewarganegaraan

 Jadi secara umum, UNHCR menjadi penyedia utama perlindungan dan bantuan kepada pengungsi atau refugees.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar